Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Air Periukan selalu Aktif dalam Pembinaan Pemberatasan Buta Aksara Huruf Al-Qur'an

Penyuluh Agama Islam  KUA Kecamatan Air Periukan giatkan kegiatan dan pembinaan pemberatasan buta aksara huruf Al-Qur'an. Nikma Nur Rohma.S.H.I, PAI KUA Air Periukan menyampaikan pengajian ini terjadwal satu kali dalam sepekan. (10/05).

Kepala KUA Air Periukan, Harun, S.Ag., M.H memberi dukungan penuh kepada seluruh PAI dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai penyuluh Agama Islam. "Pengajian majelis taklim di Kecamatan Air Periukan ini sudah berjalan sejak lama dan masyarakat selalu semangat dalam melaksanakan pengajian rutin maupun BKMT.  Tentu saya sangat mendukung sepenuhnya dalam penyuluhan ini sebagai tupoksi mereka sebagai penyuluh agama islam, " tambah Harun".

Dengan adanya kegiatan pemberantasan buta aksara Al- Qur'an ini diharapkan semoga para jamaah majelis taklim dapat meningkatkan pemahaman dalam membaca dan tulis Al-Qur'an dengan baik dan benar.

Sementara Itu Nikma Juga Menjelaskan tentang Adanya Program WHO (wajib Halal Oktober) yang sedang di galakkan pemerintah Berdasarkan regulasi Jaminan Produk Halal (JPH), ada tiga kelompok produk yang harus bersertifikat halal, yaitu produk makanan dan minuman, produk bahan baku, bahan tambahan pangan, bahan penolong untuk produk makanan, dan produk hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, Mulai 17 Oktober 2024, seluruh produk, khususnya makanan dan minuman (mamin), jasa dan hasil penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan yg penolong untuk produk makanan dan minuman harus bersertifikat Halal. Hal ini sesuai dengan amanah yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.(Naf/Nnr)


TERKAIT

Berita LAINNYA