Penghulu KUA Selupu Rejang Pastikan Dokumen Pencatatan Nikah Tertib Administrasi

REJANG LEBONG (HUMAS) ---- Kantor Urusan Agama (KUA) Selupu Rejang memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pada Senin, 29 Juli 2024, penghulu Bastul Biri, S.Sos.I, melaksanakan layanan pendaftaran nikah di kantor kepada salah satu warga Kampung Baru yang akan melangsungkan pernikahan.

Bastul Biri, yang bertugas sebagai penghulu di KUA Selupu Rejang, memastikan bahwa seluruh dokumen persyaratan untuk pendaftaran nikah telah lengkap dan sesuai serta memastikan tidak ada kesalahan atau kekurangan yang dapat menghambat proses pencatatan nikah nanti. "Dokumen persyaratan yang lengkap dan sesuai adalah kunci untuk menjaga tertib administrasi dalam proses pencatatan nikah. Kami di KUA Selupu Rejang selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik dan memastikan setiap prosedur berjalan dengan lancar," ujar Bastul Biri.

Warga Kampung Baru yang mendaftarkan nikahnya mengungkapkan rasa terima kasihnya atas pelayanan yang cepat dan profesional dari pihak KUA. "Kami sangat terbantu dengan pelayanan yang diberikan oleh Pak Bastul. Semua proses berjalan dengan mudah dan cepat," ujar calon pengantin.

Layanan pendaftaran nikah di KUA Selupu Rejang ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempermudah akses masyarakat dalam mengurus administrasi pernikahan, serta memastikan semua proses dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan setiap pernikahan yang tercatat di KUA dapat terlaksana dengan tertib dan sah secara hukum.

KUA Selupu Rejang terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan memastikan setiap pasangan yang akan menikah mendapatkan kemudahan dalam mengurus administrasi pernikahan mereka.


TERKAIT

Berita LAINNYA