Pengawas Madrasah Beri Pendampingan Terhadap Guru Madrasah Binaan

REJANG LEBONG (HUMAS) ---- Pengawas Madrasah ibu Efzuarni,S,Ag.M.Pd melaksanakan pendampingan terhadap Dewan guru MTs Bunayya Islamic School pada kamis, (25/07/2024) pada pukul 09.00 wib,terkait implementasi Kurikulum Merdeka.

Berdasarkan aturan baru tentang Jabatan Fungsional (PermenPanRB Nomor 1Tahun 2023) dan Perdirjen Nomor 4831/B/HK.03.01/2023 tentang Peran Pengawas Sekolah dalam Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar pada Satuan Pendidikan dan Juklak Siklus Pendampingan Pengawas Sekolah, maka terjadi peran Baru Pengawas yaitu Sebagai "Pendamping".

Pengawas Madrasah Ibu Efzuarni,S,Ag.M.Pd menuturkan " kegiatan Pendampingan ini adalah membersamai Kepala Madrasah dalam peningkatan Kapasitas dan Mutu Layanan Satuan Pendidikan untuk menyelenggarakan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, dengan menggunakan strategi serta metode yang relevan " Ujarnya.

Senada dengan itu Kepala Madrasah Herliyansah,S.Pd.I,.Gr menyatakan bahwa pengawasan dan pendapingan madrasah memiliki peran penting dalam menjamin keberlangsungan proses pembelajaran peserta didik, baik dari aspek proses, pelaksanaan, evaluasi dan supervisi akademik, sehingga madrasah akan menjadikan peningkatan prestasi belajar peserta didik sebagai target utama dalam outcome pembelajaranya.

Kehadiran Pengawas ditunggu di semua Madrasah yang ingin berubah kearah yang lebih baik terkhusus di MTs Bunayya Islamic School “ semoga kedepannya Bunayya dapat berkembang serta menorehkan prestasi santrinya dikanca nasional maupun internasional “Tegas Kepala Madrasah.

 


TERKAIT

Berita LAINNYA