Serahkan SK BKM Masjid, Ini pesan Kepala KUA Kecamatan Kepahiang

Serahkan SK BKM Masjid, Ini pesan Kepala KUA Kecamatan Kepahiang

Kepahiang (Humas) --- Kepala KUA Kecamatan Kepahiang Zuvi Nuryadin, S. Sos. I., M. H mengukuhkan pengurus Badan Kesejahteraan Masjid Nurul Huda dan Masjid Ar-Rasunah di Masjid Nurul Huda Desa Tebat Monok Kecamatan Kepahiang, Rabu (16/10/2024).

Hadir dalam kegiatan pengukuhan tersebut Pejabat Sementara Kepala Desa Tebat Monok, BPD, Perangkat Desa, Pengurus BKM, dan Masyarakat Desa Tebat monok serta penyuluh di KUA Kecamatan Kepahiang. Acara dibuka dengan pembacaan ayat suci Al-Quran, doa, pembacaan Surat Keputusan Kepala Kantor Urusan Agama tentang Badan Kesejahteraan Masjid Nurul Huda dan Masjid Ar Rasunah. Usai pembacaan Naskah Pengukuhan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Surat Keputusan Badan Kesejahteraan Masjid Nurul Huda dan Masjid Ar Rasuna sekaligus penyerahan SK tersebut Kepada Pejabat Sementara Kepala Desa Tebat Monok.

Dalam sambutan dan arahannya Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kepahiang menyampaikan bahwa pengukuhan anggota BKM  ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat dalam mengembangkan kemasjidan di Desa Tebat Monok ini.

“Para anggota BKM yang baru dikukuhkan diharapkan mampu mengatasi berbagai permasalahan, termasuk legalitas tanah masjid, untuk memastikan keberlangsungan spiritual dan sosial masyarakat,semoga pengurus yang baru saja dikukukkan ini bisa kompak memakmurkan, mensejahterakan masjid dengan baik,” tutur Zulvi.

Ditambahkan Zulvi, Masjid selain sebagai tempat ibadah juga memiliki fungsi sosial lain yang dapat memberikan manfaat kepada masyarakat. Beliau tidak lupa mengajak seluruh yang hadir untuk menjadikan masjid sebagai rumah bersama yang menjadi tempat bernaung banyak orang serta mengajak seluruh masyarakat untuk memiliki itikad dan komitmen untuk pemberdayaan dan kemajuan masjid. (Yayan)


TERKAIT

Berita LAINNYA