Kepahiang, (HUMAS) --- Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Kemumu (Anton Mediansyah), di damping staf Gerak cepat menyikapi laporan dari warga yang menyampaikan untuk legalitas tanah wakaf yang ada di desanya, Senin 10 Maret 2025 Kepala KUA Kecamatan Muara Kemumu turun langsung untuk memastikan lokasi serta Alas Hak tanah yang akan di wakafkan di Desa Batu Kalung Untuk saat ini baru ada 2 tanah yang melapor untuk di usulkan dalam pembuataan Sertifikat Tanah wakaf, harap Anton Selaku Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Kemumu selalu mengingatkan kepada Penyuluh untuk jemput bola kedesa-desa yang ada di wilayah kerjanya untuk mendata Tanah wakaf yang ada kita usahakan seluruh Tanaha wakaf yang ada semua wajib bersertifikat untuk (Legalitas)Harap Anton selaku Kepala KUA.
Wewen (Kasi Pelayanan Desa Batu kalung) mengucapkan terima kasih kepada Kepala KUA Muara Kemumu yang begitu cepat mersepon dan menindak lanjuti usulan-usulan dari kami atas tanah wakaf yang ada di desa Batu Kalung, untuk saat ini baru 2 Lokasi yang sudah siap untuk di sertifikatkan kedepan kami juga selalu berharap kerjasamanya untuk dapat mensertifikatkan seluruh Tanah wakaf yang ada di Desa Batu Kalung ini harap Kepala desa batu Kalung Melalui Kasi Pelayanaan (Junaidi).