Seluma (Humas) – Peran pamong sangatlah penting dalam memberikan arahan yang berharga kepada mahasiswa PPL. Kami berusaha menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan profesionalisme mereka dan memberikan pengalaman belajar yang bermakna ,ujar Juli Afni.
Pamong pembimbing mahasiswa yang telah ditugaskan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaraja H.Hamdan fauzi,S.Sos.I, kepada JFU Juli Afni memberikan tips jitu pada mahasiswa/mahasiswi peserta PPL dari Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Fatmawati Soekarno (UIN FAS) Bengkulu untuk mewujudkan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) berkualitas,
Juli Afni mengatakan, bahwa sebagai upaya memberikan penjelasan mengenai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) kerja Kementerian Agama khususnya dibidang Administrasi Kepenghuluan dirinya terpanggil untuk membimbing dan mengarahkan adik-adik mahasiswi mahasiswa UINFAS Bengkulu yang akan melaksanakan PPL selama 35 hari di KUA Kecamatan Sukaraja.
Hari ini Rabu,14/08/2024, Juli Afni sebagai pamong mahasiswi dan mahasiswa UINFAS Bengkulu yang berjumlah 3 (empat) orang ini memberikan arahan tentang Administrasi Kepenghuluan dalam urusan pelayanan pendaftaran nikah,pembuatan rekomendasi nikah dan syarat-syarat yang harus di penuhi dalam pembuatan surat tersebut,tentang ikrar wakaf dan lainnya yang berhubungan dengan pelayanan di KUA. Semoga arahan ini bermanfaat dan menunjang kegiatan amanah tugas PPL mahasiswa UINFAS Bengkulu di KUA Kecamatan Sukaraja ini, Ungkapnya . (Eka/Fifi)