PAI KUA Seluma Utara Mendapat Tugas Membacakan Kitab suci Alquran Dalam Pembinaan Pendampingan Pensertifikatan Tanah Wakaf Kabupaten Seluma

Seluma(Humas) - wakaf adalah penyerahan harta benda yang dilakukan oleh pewakaf untuk kepentingan umat Islam. Oleh karena itu, harta benda yang diwakafkan tidak lagi menjadi milik pewakaf, tetapi menjadi milik Allah
Sebagai upaya supaya tidak terjadi penyalah gunaan oleh ahli waris maka perlu adanya kekuatan hukum atas apa yang diwakafkan,atau Pengsertifikatan Tanah wakaf
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma Kamis, 22 Agustus mengadakan Pelatihan Pendampingan Pengsertifikatan Tanah wakaf
Untuk KUA Seluma Utara yang mengemban tugas dalam pelatihan tersebut adalah Rasi Jhon istandar penyuluh agama Islam, dalam acara pembukaan beliau juga yang mendapat tugas membaca kitab suci Alquran, dengan suara dan nada lantunan yang merdu, serta kekhusukannya membawa peserta ke dalam lantunan juga.
Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma H. Heriansyah, S. Ag.M.H, kepala kepala KUA, nadzir, kasi bimas, kasi penmad dan sebagian penyuluh agama Islam. Sementara BPN kabupaten Seluma dihadiri oleh Dedi Wahyudi yang secara langsung sebagai Pemateri dalam acara tersebut(Naf/Mrd)


TERKAIT

Berita LAINNYA