MIN 1 Rejang Lebong Serahkan Laporan PPDBM dan Asesmen Madrasah

Rejang Lebong (Humas)  – Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Rejang Lebong menyerahkan Laporan Asesmen Madrasah (AM) dan Laporan Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah (PPDBM) ke Bagian Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong. Laporan tersebut diserahkan langsung oleh operator madrasah, Tesa Dwinta S, S.Kom kepada Staf Penmad, Rodianingsih, SE, pada hari Selasa (09/07).

Penyerahan laporan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Rejang Lebong, H. Lukman S.Ag., MH, melalui Kasi Pendidikan Madrasah, Adri Hadi, S.Ag, yang menginstruksikan seluruh madrasah di Kabupaten Rejang Lebong, baik negeri maupun swasta, untuk menyerahkan Laporan Asesmen Madrasah tahun ajaran 2023/2024 dan laporan Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah (PPDBM) tahun ajaran 2024/2025 paling lambat sebelum tanggal 15 Juli 2024.

Tesa Dwinta pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa penyerahan laporan ini menunjukkan komitmen MIN 1 Rejang Lebong dalam memenuhi arahan dan instruksi dari Kemenag Kabupaten Rejang Lebong serta memastikan proses administrasi dan evaluasi berjalan sesuai dengan yang diharapkan. "MIN 1 Rejang Lebong selalu berusaha untuk mematuhi setiap arahan dan petunjuk dari Kemenag guna meningkatkan kualitas pendidikan dan layanan kepada peserta didik," kata Tesa Dwinta.

Dalam kesempatan yang sama, Rodianingsih selaku staf Penmad mengungkapkan bahwa dengan adanya laporan ini, diharapkan dapat membantu Kemenag dalam melakukan evaluasi dan penilaian terhadap kinerja madrasah, serta mempersiapkan langkah-langkah strategis untuk penerimaan peserta didik baru di tahun ajaran mendatang. Semua madrasah diharapkan dapat segera menyusul dalam menyerahkan laporan mereka sebelum batas waktu yang telah ditetapkan.


TERKAIT

Berita LAINNYA