Seluma (Humas)- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Seluma, Harun.S.Ag., M.H menjadi narasumber dalam acara perlindungan anak dan pencegahan pernikahan dini di Desa Kuti Agung Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma pada Selasa (19/12). Turut hadir dalam acara tersebut Camat Kecamatan Sukaraja, Polsek Sukaraja, Kepala Desa Kuti Agung , Tokoh Agama, dan Pelajar SMP Kuti Agung kabuseluma
Harun S.Ag.,M.H selaku narasumber menyampaikan Bahwa banyak faktor yang menyebabkan pernikan dini ini. Faktor-faktor terebut antara lain faktor ekonomi, faktor media sosial, faktor pergaulan bebas, dan faktor budaya atau adat istiadat. Oleh sebab itu, baik pemerintah, masyarakat maupun orang tua berperan aktif untuk pencegahan pernikahan dini ini. Karena pernikahan dini memiliki banyak dampak negatifnya. Baik di tinjau dari kesehatan ibu dan bayinya maupun di tinjau dari fisikologis rumah tangganya
Kepala Desa Kuti agung Apriani beserta Camat Sukaraja menghimbau kepada orang tua agar dapat memberikan edukasi dan pengawasannya terhadap anak- anaknya. Hal ini bisa menekan angka pernikahan dini di Desa Kuti Agung Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma. (Eka/Harun)