KUA Selupu Rejang Berikan Layanan Daftar Nikah Offline dan Online

REJANG LEBONG (HUMAS) ---- Kantor Urusan Agama (KUA) Selupu Rejang terus meningkatkan kualitas layanan untuk masyarakat yang ingin mendaftarkan pernikahan. Pada hari Senin, KUA Selupu Rejang memberikan pelayanan prima bagi pengunjung yang mendaftar nikah secara offline. Penghulu Bastul Biri, S.Sos.I., juga menginformasikan kepada masyarakat bahwa mereka dapat mendaftar nikah secara online melalui situs web Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah).

Layanan pendaftaran nikah secara online ini diharapkan dapat mempermudah proses administrasi bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang kesulitan datang langsung ke kantor KUA. Bastul Biri menekankan bahwa layanan online melalui Simkah memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi calon pengantin, dengan proses yang cepat dan praktis.

"Selain pelayanan langsung di kantor, kami juga menyediakan layanan pendaftaran nikah secara online. Ini adalah langkah inovatif untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus pernikahan mereka, terutama bagi yang memiliki keterbatasan waktu atau jarak," ujar Bastul Biri.

Beberapa masyarakat yang telah mencoba pendaftaran online menyatakan bahwa langkah ini sangat memudahkan mereka. Mereka dapat mengisi data dan mengunggah dokumen yang diperlukan dari rumah tanpa harus mengantre di kantor KUA. Hal ini dinilai sebagai langkah yang efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di era digital.

KUA Selupu Rejang berkomitmen untuk terus memberikan layanan yang berkualitas, baik secara offline maupun online, guna memastikan masyarakat dapat mengurus pernikahan dengan mudah dan nyaman. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan KUA dan memudahkan proses administrasi yang berkaitan dengan pernikahan. (okfa)


TERKAIT

Berita LAINNYA