KUA Seluma Selatan Serahkan 10 Sertifikat Halal Ke Pelaku Usaha.

Seluma (Humas)- Kantor urusan Agama (KUA) Kecamatan Seluma Selatan memberikan 10 Sertifikat halal ke Pelaku usaha. 5 orang berhalangan hadir.Penyerahan sekaligus pembinaan kepada pelaku UMK disampaikan secara langsung oleh Kepala Kantor Urusan Agama kec.Seluma Selatan, Elon Suparlan M.H.di Kantor lurah  setempat pada Jumat (8/12). Turut hadir lurah Kelurahan rimbo Kedui bapak Nover santri S.pd.M.Ap  dan para pendamping halal.

Mengawali sambutannya, Elon mengatakan bahwa percepatan sertifikat halal merupakan salah satu program unggulan Kementerian Agama dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat atau konsumen terutama yang beragama muslim sekaligus dapat memberikan keuntungan bagi produsen itu sendiri.

“Allah itu baik dan suka yang baik, maka manfaatkan program sertifikasi halal gratis saat ini dengan baik karena setelah 17 oktober 2024 nanti seluruh produk  makanan, minuman, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah republik indonesia diwajibkan bersertifikat halal,” Ujarnya.( EKA/ MINI)


TERKAIT

Berita LAINNYA