KUA Lubuk Sandi Serahkan Buku Nikah Hasil Isbath Nikah

Seluma (Humas) – KUA Lubuk Sandi, yang diwakili JFU Rita A, S.Pd menyerahkan Buku Nikah hasil Itsbat Nikah untuk Pasangan Rio Fransisko bin Pali Purna Herwan A dan Beti Sartika Ayu binti Ujang Apandi yang bertempat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Lubuk Sandi pada Rabu, (27/12). 

Pasangan tersebut telah lama menikah namun belum mendapatkan buku nikah pada waktu itu. Keduanya telah mengikuti serangkaian sidang dalam rangka mendapatkan penetapan nikah atau itsbat nikah dari Pengadilan Agama Bengkulu dengan salinan penetapan Nomor 237/Pdt.P/2023/PA.Tas

Kepala Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Lubuk Sandi, Hamdan Fauzi menjelaskan bahwa sebaiknya bagi nikah yang tidak tercatat di KUA untuk berkonsultasi langsung ke Pengadilan Agama dan KUA hanya menerbitkan surat keterangan tidak terdaftar sebagai salah satu syarat untuk pendaftaran itsbat nikah di Pengadilan Agama.

Hamdan Fauzi berpesan kepada pasangan Itsbat Nikah yang telah mendapatkan buku nikah agar menjaga buku nikah dengan baik karena buku nikah tersebut mempunyai peranan yang sangat penting dalam berbagai hal keperluan terutama yang menyangkut administrasi pemerintahan desa dan catatan sipil. Ujar Hamdan Fauzi. (EKA/ERP)


TERKAIT

Berita LAINNYA