KUA Kecamatan SBU Bersinergi dalam Upaya Pencegahan Nikah Usia Dini

REJANG LEBONG (HUMAS) - KUA Kecamatan Sindang Beliti Ulu menjalin kerjasama dengan SMA Negeri 14 Rejang Lebong untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pencegahan nikah usia dini. Kerjasama ini diharapkan dapat mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang batas usia perkawinan.

Kegiatan ini dilaksanakan melalui serangkaian sosialisasi dan edukasi kepada siswa-siswi SMA Negeri 14 Rejang Lebong mengenai dampak negatif nikah dini, serta pentingnya pendidikan dan kesiapan mental dalam memasuki kehidupan berumah tangga. Kepala KUA Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Bapak Darwis S.Ag,M.HI, menyatakan bahwa dengan adanya kerjasama ini, diharapkan dapat menurunkan angka pernikahan usia dini di wilayah tersebut.

Kepala SMA Negeri 14 Rejang Lebong, Tri sukarsono S.Pd, mendukung penuh inisiatif ini dan menekankan pentingnya pendidikan sebagai upaya untuk mencegah nikah usia dini. "Kami ingin memberikan pemahaman yang lebih baik kepada siswa tentang batas usia pernikahan dan konsekuensi yang mungkin ditimbulkan dari menikah di usia muda," ujarnya.

Kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkala, termasuk seminar, diskusi, dan penyuluhan yang melibatkan orang tua dan masyarakat sekitar. Diharapkan, melalui kerjasama ini, dapat tercipta generasi yang lebih siap dalam menjalani kehidupan berkeluarga serta mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. (alam)


TERKAIT

Berita LAINNYA