Konsultasi Syarat Nikah Perangkat Desa Kunjungi KUA Kecamatan Lubuk Sandi

Seluma (Humas) – Konsultasi Syarat Nikah Perangkat Desa Kunjungi KUA Kecamatan Lubuk Sandi. Adapun tujuan Kades dan perang desa adalah bersilaturahmi juga berkonsultasi terkait masalah pernikahan yang ada di desanya. Kantor Urusan Agama Kecamatan Lubuk Sandi Melalui JFU Rita,S.Pd menerima Kunjungan dari Kades desa Lubuk Terentang. Kedatangan Kades dan perangkat ini disambut baik oleh JFU Rita,S.Pd dan M. Ardiyansyah,S.Ag penguluh KUA kecamatan Lubuk Sandi pada Senin (22/07).

M. Ardiansyah,S.Ag menjelaskan kedatangan kades dan perangkat desa untuk bersilaturahmi dan berkonsuktasi. Adapun masalah yang dikonsultasikan adalah masalah syarat nikah bagi janda dan duda dan pernikahan beda agama apa saja syarat yang harus dipenuhi sebelum melangsungkan akad nikah. Ardi menjelaskan dan memberikan  arahan serta solusi yang terbaik dalam mengatasi masalah  tersebut. Kades Lubuk Terentang sangat senang dan  berterima kasih kepada Ardi atas masukan dan solusi yang berikan sangat membantu dan menambah pengetahuan kami dalam masalah itu  sehingga kami dapat menyampaikan kepada masyarakat.

Iis Sumirat, S.HI Plt KUA Lubuk Sandi saat ditemui ditempat berbeda memberi respon positif kepada karyawanya. Dengan adanya kerjasama seluruh karyawan  KUA Lubuk Sandi Prima dalam Pelayanan. Terang Iis. (Eka/Rahmi)


TERKAIT

Berita LAINNYA