Kepala KUA Kecamatan Air Periukan Dukung Program Penais- Zawaf Percepat Sertifikasi Wakaf

Seluma (Humas)-Diantara bentuk komitmen KUA Kecamatan Air Periukan dalam mendukung program percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Bidang Penais- Zawaf, baik provinsi maupun kabupaten, saat ini telah didaftarkan ke BPN Seluma 2 Persil tanah wakaf di lingkungan Kecamatan Air Periukan, yakni tanah wakaf kebun sawit MDTA Darussalam Desa Kungkai Baru dan Masjid Baiturrahim Desa Lawang Agung.]

Menurut Harun selaku Kepala KUA Air Periukan, sejauh ini, bahwa seluruh berkas kelengkapan Tanah Wakaf 2 Persil yang dimaksud telah berada di Kantor BPN Seluma, dan tengah diperiksa untuk dilakukan ukur ulang dan penerbitan sertifikat SHM Wakaf untuk masing-masing peruntukan.

Hal yang sama juga dituturkan oleh M. Wahid Syafiuddin, selaku admin SIWAK KUA Kecamatan Air Periukan. Bahwa saat ini kami terus berkoordinasi dengan pengurus Nazhir dan Wakif termasuk pemerintahan desa setempat untuk mempersiapkan segala sesuatunya, karena dalam waktu yang relatif singkat pihak tim BPN Seluma akan tinjau lokasi tanah Wakaf.

Wahid juga menambahkan, bahwa memang terdapat beberapa desa yang telah mengikuti program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dari BPN. Dan Alhamdulillah kami mendapat sambutan positif dari pemdes Kungkai Baru dan Lawang Agung terkait program sertifikasi tanah wakaf ini.(Eka/MWS)


TERKAIT

Berita LAINNYA