Kepala KUA Binduriang Tekankan Nilai-nilai Agama Dalam Membina Rumah Tangga

REJANG LEBONG (HUMAS) --Senin, (22/07) Kepala KUA Binduriang H. Suryono, S. Ag, M. Pd melaksanakan tugas pencatatan nikah di balai nikah KUA Binduriang (Nikah Kantor).

Adapaun pelaksanaan proses pencatatan nikah ini pada pukul 09.30 WIB yang bertempat di Aula Suscatin KUA Binduriang dengan pasangan Catin Sela Sentiya yang berasal dari Desa Taba Padang dan Pebri Siswanto, yang berasal dari Desa IV Suku Menenti Kecamatan Sindang Dataran, serta saksi yang menghadiri Penyuluh Agama Islam Non PNS Erdison s, Kom. I dan Eko Exstrada, M. Pd. Proses akad nikah ini di awali dengan khutbah nikah yang langsung dipimpin oleh Kepala KUA Binduriang.

Dalam penyampaian khutbah nikah H. Suryono menekakann untuk kedua pasang catin agar lebih menanamkan nilai-nilai agama dalam bekeluarg, Contoh Norma Agama dalam Kehidupan Sehari-Hari Rajin melakukan ibadah dan membaca kitab suci sesuai dengan keyakinan yang dianut, tidak mencuri sesuatu yang bukan milik kita, jangan suka berdusta/berbohong orang lain., tidak melakukan perjudian dan minum-minuman keras, tidak memfitnah orang lain, Adil serta Jujur, amanah dengan pasangan. Sehingga apabila kesemua ini dijalankan Insya Allah akan terciptanya keluarga yang sakinah, mawaddah dan warrohmah. 

Setiap menyampaikan khutbah nikah Beliau selalu berpesan kepada pasangan catin yang akan menikah agar selalu menomor satukan nilai-nilai agama. hal ini disebabkan banyaknya angka perceraian yang terjadi dikalangan masyarakat Binduriang salah satu faktor penyebabnya adalah kurangnya pemahaman ataupun penanaman nilai-nilai agama dalam membina bahtera rumah tangga. Beliau juga menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan nikah kantor dikenakan biaya 0 Rupiah.

 


TERKAIT

Berita LAINNYA