KUA Kecamatan Seluma Barat Serahkan Kelengkapan Berkas Sertifikat Wakaf Masjid Nurul Islam

Seluma (Humas) Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Seluma Barat Eli Sartika serahkan kekurangan berkas usulan Sertifikat tanah wakaf Masjid Nurul Islam desa Pagar Agung Kecmatan Seluma Barat, Selasa (08/10).

Berkas usulan Sertifikat tanah wakaf masjid Nurul Islam yang diajukan KeKemenag Kabupaten Seluma oleh KUA Kecamatan Seluma Barat pada akhir bulan september lalu masih ada kekurang yang harus dilengkapi diantaranya, SKT, Foto lokasi masjid, KTP, dan KK Nadzir maka dari itu pihak KUA terus berkoordinasi dengan pihak desa dan nadzir untuk keperluan kelengkapan berkas tersebut.

Iis Sumirat Selaku kepala KUA Kecamatan Seluma Barat mengatakan bahwa pada awal bulan ini semua berkas sudah dilengkapai dan telah diantar kekemenag dan untuk sementara berkas yang telah kami lengkapai dan telah dilakukan verifikasi  oleh Asep pada bidang zakat dan wakaf, untuk sementara berkas yang dibutuhkan sudah terpenuhi, sudah lengkap selanjutnya tinggal nunggu  berkas tersebut diverifikasi dari BPN dan dilakukan pengukuran tanah, lebih lanjut Iis berharap semoga berkas usulan Sertifikat tanah wakaf tersebut tidak ada lagi kendala dan sertifikat segera terbit. (Eka/Mh)


TERKAIT

Berita LAINNYA