Kepala KUA Binduriang Beri Peringatan 4 pasang Calon Pengantin Jauhi Judi Online

REJANG LEBONG (HUMAS) ---- Pengaruh judi online yang sangat buruk, tak hanya menyebabkan kecanduan maupun jatuh miskin, tetapi seringkali memicu ketidakharmonisan dalam keluarga. Hal itu yang mendorong Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, menyelipkan materi peringatan tentang pengaruh buruk judi online ketika Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin (Bimwin Catin).

Kepala KUA Binduriang H. Suryono, S. Ag, M. Pd menyatakan, Bimwin Catin bertujuan menyiapkan calon pengantin agar benar-benar kuat dalam mengarungi bahtera rumah tangga. Hal itu diutarakan H. Suryono, Senin (08/7/2024) , saat acara Bimwin Catin yang diikuti 4 pasangan calon pengantin yang berasal dari Desa Simpang Beliti 2 Pasang yakni Zeti Druva dengan Arzon Efendi yang berasala dari kabupaten seluma, Nova Indah Sari dengan Riski Afrianysa yang berasala dari Lubuk Linggau, 1 Pasang berasal dari desa Kepala Curup yakni Angga Lasmana dengan Sumi dan Sharli dengan Jeka yang berasala dari Desa Taba Padang.

“Tujuan utama diadakannya Bimwin adalah memberikan bekal berupa materi keagamaan, sosial kemasyarakatan juga kesehatan kepada Catin dalam memasuki dunia rumah tangga, dan meminimalisir angka perceraian. Termasuk tentang materi judi online yang sekarang semakin meresahkan,” katanya.

H. Suryono, S. Ag, M. Pd dalam pemaparannya menyampaikan materi keagamaan dengan tema "Menuju Keluarga Sakinah". Dirinya mengungkapkan selain unsur saling melengkapi antar pasangan, setiap persoalan sebaiknya diselesaikan dengan cara bermusyawarah serta pendekatan yang baik.

“Jadi, dalam kehidupan rumah tangga itu harus ada lima pilar yang harus dimiliki oleh pasangan pengantin yaitu zawwaj, mitsaqon gholidzon, muasyaroh bil ma'ruf, musyawarah dan antarodhin,” dan seorang ibu merupakan madrasah utama bagi anak-anaknya kelak “ ucap dia.

Materi kedua disampaikan oleh ASN P3K Penyuluh Agama Islam Zulkarnain, S. Ag, , P  tentang tata cara ijab qabul sehingga tidak terjadi kesalahan di saat proses acara ijab dan qabul ,.

Diikuti materi ketiga, pemeriksaan berkasdata calon pengantin dengan tujuan agar tidak terjadi kesalahan data dalam penulisan buku nikah.

Selanjutnya  Penyerahan sertifikat Bimwin langsung oleh kepala KUA Binduriang setelah acara ditutup dan dilakukan foto bersama sebagai kelengkapan dokumen kegiatan Bimwin.


TERKAIT

Berita LAINNYA