Kepala KUA BI Himbau Catin Pastikan Data Kependudukan Valid Sebelum Melakukan Pendaftaran Nikah

Demikian disampaikan oleh kepala KUA kecamatan Bermani ilir Ali Akbar, SH.I, MH Rabu 21 Agustus 2024 di ruang kerjanya.

Kepahiang, (HUMAS) ---- Untuk menghindari terjadinya kesalahan pada penginputan data nikah pada sistem informasi nikah, Ka. KUA BI Ali Akbar, SH.I., M.H menghimbau kepada semua pasangan calon pengantin yang akan melakukan pendaftaran nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Bermani Ilir agar melakukan validasi terlebih dahulu terhadap semua data kependudukan yang dimiliki oleh semua pasangan calon pengantin. Hal Ini penting dilakukan, agar dalam penginputan yang dilakukan oleh operator SIMKAH tidak terjadi kesalahan yang berakibat fatal dikemudian hari. Demikian disampaikan oleh kepala KUA kecamatan Bermani ilir Ali Akbar, SH.I, MH Rabu 21 Agustus 2024 di ruang kerjanya.

Menurut kepala KUA himbauan ini juga akan disampaikan secara tertulis yang ditujukan kepada masyarakat yang ada di kecamatan Bermani ilir. Masih menurut kepala KUA, selama dirinya bertugas di KUA Bermani Ilir, masih banyak masyarakat mengajukan perrmohonan perbaikan data pada buku nikah, baik terkait kesalahan penulisan nama, tanggal lahir dan sebagainya. Untuk menghindari terjadinya kesalahan tersebut, maka masyarakat diminta memvalidasi semua data, sehingga semua data yang dimiliki masyarakat sama, baik data pada kartu keluarga, akte kelahiran, KTP lebih lebih pada dokumen ijazah yang bersangkutan. Kepala KUA juga mengajak jajarannya selalu memberikan edukasi ini kepada masyarakat dalam rangka meminimalisir terjadinya kesalahan data pada akta nikah dimasa yang akan datang.  (Dani)


TERKAIT

Berita LAINNYA