Kemenag RL Terima Kunjungan Tim Arsiparis Kanwil Kemenag Bengkulu: Pendampingan Usul Musnah Arsip

Rejang Lebong (HUMAS) — Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong pada hari ini, Rabu (31/07), kedatangan tamu istimewa dari Tim Arsiparis Kanwil Kemenag Bengkulu. Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan pendampingan terkait proses usul musnah arsip sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 120 Tahun 2013 tentang Jadwal Retensi Arsip.

Bertempat di Ruangan Kasubbag Tata Usaha (TU), Tim Arsiparis Kanwil Kemenag Bengkulu melakukan pendampingan intensif kepada para arsiparis di Kemenag Rejang Lebong. Kegiatan ini melibatkan penjelasan mendetail mengenai tata cara dan prosedur yang harus ditempuh dalam proses pemusnahan arsip.

 Pendampingan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa semua arsip yang telah melewati masa retensinya dapat dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga menghindari kemungkinan pelanggaran terhadap regulasi arsip yang ada.

Dalam pertemuan tersebut, Tim Arsiparis menjelaskan berbagai tahapan penting yang harus dilalui sebelum arsip dapat dimusnahkan. Proses ini termasuk pengajuan usulan musnah, verifikasi dan validasi dokumen, serta prosedur pemusnahan yang harus dilakukan secara serentak di lokasi masing-masing pada tahun depan.

Selain itu, untuk memastikan keterbukaan dan transparansi, proses pemusnahan arsip akan dilaksanakan melalui media zoometing, yang memungkinkan pihak terkait untuk memantau dan memastikan bahwa proses tersebut sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Kepala Kantor Kemenag Rejang Lebong, yang diwakili oleh Kepala Subbagian TU, Drs. H. Suhardihirol, M.Pd, menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada Tim Arsiparis Kanwil Kemenag Bengkulu. Dalam kesempatan tersebut, Drs. H. Suhardihirol mengatakan, "Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Tim Arsiparis Kanwil Kemenag Bengkulu yang telah menyempatkan waktu untuk hadir di Kemenag Rejang Lebong. Bantuan dan pendampingan ini sangat berarti bagi kami dalam memastikan bahwa proses usul musnah arsip dapat dilakukan dengan tepat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku."

Kehadiran Tim Arsiparis ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan para arsiparis di Kemenag Rejang Lebong dalam mengelola arsip dengan lebih baik. Proses pemusnahan arsip yang tepat dan sesuai prosedur merupakan langkah penting dalam menjaga integritas dan akurasi dokumentasi di lingkungan Kementerian Agama, serta dalam memelihara efisiensi operasional kantor.

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan Kemenag Rejang Lebong dapat melaksanakan pemusnahan arsip dengan lebih sistematis dan teratur, serta mematuhi seluruh regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian Agama.

 


TERKAIT

Berita LAINNYA