Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Seluma Barat Adakan Rakor Bulanan

 

Seluma (Humas)- KUA kecamatan Seluma Barat laksanalan rakor bulanan di awal bulan Agustus, rakor bulanan ini menindak lanjuti dari hasil  di Kanor Kemenetrian Agama Kabupaten Seluma,( 06/08/2024).

Rapat bulanan yang dipimpin langsung oleh kepala KUA Seluma Barat yang dihadiri seluruh jajaran karyawan di lingkungan KUA Kecamatan Seluma Barat baik itu Penyuluh Agma Islam PPPK , penyuluh Agama Islam Non PNS dan Staf JFU.

Dalam Rakor kali ini Kepala KUA Kecamatan Seluma Barat Iis Sumirat, S.H.I Menyampaikan terkait maslah legalisir buku nikah beliau  mengingtkan kembali untuk melihat dan meneliti lagi  berkas tersebut seperti halnya tahun berapa nikah dan di KUA mana yang Menikahkan, selain itu beliau juga menjelaskan tentang " perbaikan pada kesalahan penulisan pada buku nikah harus dilihat lebih teliti, dan juga tentang berkas nikah catin harus lebih diteliti lagi NA nya jangan sampai ada NA dibuat buat atau dipalsukan.

Lebih lanjut beliau juga menjelaskan dan menekankan kepada seluruh penyuluh untuk mensosilaisasikan prihal penerbitan Akta Ikrar wakaf (AIW) ke setiap desa binaan masing-masing, Iis berharap "semoga nantinya ada ikrar wakaf yang kita keluarkan di bulan  Agustus ini minimal satu Ikrar wakaf", ujar iis (Naf/Im)


TERKAIT

Berita LAINNYA