Kakan Kemenag RL Supervisi ke KUA Curup Selatan : Tingkatkan Pelayanan Agar Lebih Baik

REJANG LEBONG (HUMAS) --- Penyuluh Pendidikan Agama Islam (PAI) Non-PNS turut hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan supervisi yang dilakukan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong, Bapak H. Lukman, S.Ag.,MH di Kantor Urusan Agama (KUA) Curup Selatan pada hari ini, Senin, 8 Juli 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memastikan kualitas layanan serta program kerja KUA Curup Selatan berjalan dengan baik.

Dalam kegiatan supervisi tersebut, para Penyuluh PAI Non-PNS hadir untuk mendengarkan arahan dan masukan dari Kepala Kemenag serta ikut serta dalam diskusi yang membahas berbagai upaya peningkatan layanan dan program kerja KUA. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen dan dedikasi dalam menjalankan tugas penyuluhan agama kepada masyarakat.

Kepala Kemenag Rejang Lebong, Bapak Lukman, menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan partisipasi aktif dari para Penyuluh PAI Non-PNS dalam kegiatan supervisi ini. Ia menekankan pentingnya peran penyuluh agama dalam mendukung pelaksanaan program kerja KUA dan memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.

"Kehadiran para Penyuluh PAI Non-PNS sangat penting dalam kegiatan supervisi ini. Mereka adalah ujung tombak dalam memberikan bimbingan dan penyuluhan agama kepada masyarakat. Saya berharap, melalui supervisi ini, kita dapat bersama-sama meningkatkan kualitas layanan di KUA Curup Selatan," ujar Bapak Lukman.

Salah satu Penyuluh PAI Non-PNS yang hadir, Ibu Ayi Yoyoh Karmilah, menyatakan bahwa kegiatan supervisi ini memberikan banyak manfaat dan wawasan baru yang dapat diterapkan dalam tugas sehari-hari sebagai penyuluh agama.

"Kegiatan supervisi ini sangat bermanfaat bagi kami. Kami mendapatkan banyak masukan dan arahan yang berguna untuk meningkatkan kinerja kami sebagai penyuluh agama. Kami akan terus berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat," ungkapnya

Kegiatan supervisi di KUA Curup Selatan diakhiri dengan diskusi dan evaluasi yang konstruktif antara tim Kemenag, para penyuluh agama, dan staf KUA. Diharapkan, hasil dari supervisi ini dapat segera diimplementasikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan program kerja KUA, serta mendukung peran penyuluh agama dalam membina dan membimbing masyarakat.


TERKAIT

Berita LAINNYA