Hadiri Pembinaan Tentang Adat, Ka. KUA Selebar : Penghulu Wajib Paham Adat

Hadiri Pembinaan Tentang Adat, Ka. KUA Selebar : Penghulu Wajib Paham Adat

Kota Bengkulu (Humas) - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Selebar mengikuti kegiatan Pembinaan Masyarakat Tentang Adat (BMA) Kecamatan Selebar, Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Camat Selebar Kota Bengkulu yang beralamatkan di Jalan Telaga Dewa Baru Kelurahan Pagar Dewa. Jum'at (30/08/24)

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembinaan kepada seluruh tokoh masyarakat agar memahami adat istiadat yang berlaku di Kecamatan Selebar, sekaligus kegiatan ini sebagai ajang silaturahmi bagi seluruh unsur tokoh masyarakat yang ada di kecamatan Selebar.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua BMA Kecamatan Selebar Asmarhadi Saip, S.Sos, seluruh Ketua Adat se-Kecamatan Selebar, Polsek Selebar, Danramil, Kepala KUA Selebar, Rajo Penghulu (Kepala Kelurahan) se-Kecamatan Selebar, Babinsa se-Kecamatan Selebar, serta perwakilan Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) Kecamatan Selebar.

Menurut KBBI, adat istiadat merupakan kelakuan yang kekal dan turun-temurun dari generasi satu ke generasi lain sebagai warisan, sehingga kuat integrasinya dengan pola perilaku masyarakat. Adat berasal dari bahasa Persia yang berarti kebiasaan; cara; penggunaan; upacara; observasi. Sementara itu, istiadat berasal dari bahasa Arab isti‘adah yang berarti permintaan kembali.

Ketua BMA Kecamatan Selebar Asmarhadi Saip, S.Sos, menjelaskan dalam sambutannya "Adat istiadat mesti di pertahankan dan harus kita lestarikan kepada anak cucu kita, agar adat istiadat kita tidak punah". Jelas Asmarhadi

Terpisah, Kepala KUA Kecamatan Selebar Jaudi Hartono, S.Ag, M.HI juga menyampaikan kepada Kontributor Berita KUA Selebar "Tujuan dari pertemuan ini untuk menjelaskan kepada seluruh unsur tokoh masyarakat tentang adat istiadat yang berlaku di Kecamatan Selebar dan sebagai ajang silaturahmi serta bentuk sinergisitas antar tokoh masyarakat". Ujarnya

Selain itu "Kita juga menekankan kepada para Penghulu untuk mampu memahami adat istiadat yang berlaku di Kecamatan Selebar, agar  saat pelaksanaan pencatatan nikah para penghulu bisa menyesuaikan dengan tradisi adat istiadat yang berlaku di tengah-tengah masyarakat". Tutup Jaudi Hartono.

Perlu untuk diketahui bahwa kegiatan yang diketuai oleh Juwanda, S.Sos. ini membantu pemerintah dalam rangka pemberdayaan adat  sehingga dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Diawal kegiatan tersebut, diawali dengan pembacaan do'a yang dipandu oleh Kepala KUA Kecamatan Selebar. (Red/Andri/PopiHumas)


TERKAIT

Berita LAINNYA