Ciptakan Suasana 17-an, Ka. Kan Kemenag Seluma Ingatkan 17-an Bukan Sekedar Simbol

Seluma (Humas)- Menindaklanjuti Surat dari Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma tentang Memeriahkan HUT Republik Indonesia Ke-79, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma sigap memasang atribut 17-an yang harus terpasang terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2024 hingga 31 Agustus 2024 Mendatang. Pemasangan ini dilakukakan oleh pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma pada Kamis (1/8). Pemasangan atribut 17-an ini tidak hanya berupa umbul-umbul namun atribut lain disekitar kantor dengan tema Merah putih.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma menegaskan pemasangan Umbul-umbul ini bukan hanya sebagai symbol kemerdekaan namun juga tentang semangat 17-an yang mulai diciptakan sejak awal bulan agustus ini.

“Makna 17-an bagi Kantor Kemenag Kabupaten Seluma, bukan hanya tentang symbol atau pun hari Kemerdekaan biasa. Namun lebih dari itu ini merupakan titik balik semangat yang harus diciptakan melalui suasana baru ditempat kerja. Selain itu, saya berharap dengan adanya uforia memeriahkan Kemerdekaan RI ini, para Pegawai lebih memahami tentang arti pengorbanan dan kesetiaan terhadap bangsa.” Ujar Heriansyah. (Eka)


TERKAIT

Berita LAINNYA