Bersinergi dengan Desa Karang Jaya , KUA Selupu Rejang Sukseskan Program Pencegahan Nikah Usia Dini

REJANG LEBONG (HUMAS) ---- Pada hari Kamis, 29 Agustus 2024, penyuluh agama KUA Selupu Rejang yang dikoordinir oleh Nita Oktaria mengadakan program sosialisasi pencegahan nikah usia dini di Balai Desa Karang Jaya. Kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara KUA Selupu Rejang dan perangkat desa setempat, dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menunda pernikahan hingga usia yang lebih matang.

Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk perangkat desa, perangkat agama, Badan Musyawarah Adat (BMA), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), bidan desa, KUA, serta calon pengantin (catin). Pemateri utama dalam kegiatan ini adalah Bastul Biri, S.Sos.I, penghulu KUA Selupu Rejang, yang memberikan pemahaman mendalam mengenai pengertian nikah, rukun nikah, dan persyaratan administrasi untuk mendaftarkan pernikahan di KUA.

Selain itu, Bastul Biri juga menjelaskan tentang pentingnya memiliki buku nikah yang sah dan prosedur mendapatkan duplikat buku nikah jika hilang atau rusak. Kegiatan ini mendapat respons positif dari peserta yang hadir, menunjukkan komitmen bersama dalam upaya mencegah nikah usia dini dan memastikan setiap pernikahan tercatat dengan baik di KUA.(okfa)


TERKAIT

Berita LAINNYA