Lengkapi Syarat BOS, Bendahara dan Ka. Madrasah Lembur

Bengkulu (Informasi dan Humas), Kondisi Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) pada lima belas madrasah swasta yang belum terealisasi mulai bulan Januari hingga Juni memaksa bendahara dan Ka.Madrasah untuk melengkapi syarat pencairannya segera. Sepuluh item harus dilengkapi dalam waktu singkat, akibatnya sejumlah bendahara dan Ka.Madraasah terpaksa lembur bersama di Aula Kantor Kementerian Agama Kab. Bengkulu Selatan Senin (29/6).

15 madrasah swasta yang terdiri dari 5 Madrasah Aliyah (MA) , 2 MTS (Madrasah Tsanawiyah), dan 8 MI (Madrasah Ibtidaiyah) ini sebelumnya pada hari yang sama (Senin,29/6) juga menerima pembinaan secara langsung dari Kabid Mapenda Kanwil Kemenag Bengkulu Drs. Hamdani, M.Pd.

Turut hadir mendampingi Ka. Kan Kemenag BS Drs. Yasaroh Maksum, M.HI dan Kasi Pendidikan Madrasah Yusmini, M.Pd. Dalam pembinaan ini disampaikan oleh Drs. Hamdani, M.Pd bahwa untuk pencairan dana BOS 10 item yang telah ditentukan sebagai syarat haruslah dilengkapi secepatnya, hal ini berkaitan dengan limit waktu pencairan dana BOS tersebut.

Senada dengan apa yang disampaikan Drs.Hamdani.M.Pd, Ka.Kan Kemenag Drs.Yasaroh Maksum.M.HI berharap agar bendahara dan Ka.Madrasah dapat saling bekerjasama sehingga dana BOS tersebut dapat dicairkan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan dan dipergunakan sesuai dengan ketentuan pula. (Dina)

Redaktur : H. Nopian Gustari

 


TERKAIT

Wilayah LAINNYA