Bengkulu (Informasi dan Humas) 12/11- Dalam rangka meningkatkan Kinerja dan disiplin pegawai dijajran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah, khususnya dijajaran Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan yang merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dibidang keagamaan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah Drs. H. Ajamalus, MH didampingi staf Subbag Tata Usaha Rendri Irawan mengadakan Inspeksi Mendadak (sidak) ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah.
Sidak yang dilakukan oleh Kepala Kemenag Benteng ini dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 06 Nopember 2013. Tepat pukul 15.00 WIB Kepala Kemenag Benteng tiba di KUA Kecamatan Talang Empat. Setibanya di KUA Talang Empat, Kepala Kemenag benteng disambut oleh Kepala KUA Harmonis, S.HI beserta staf KUA lainnya.
Sidak ini bertujuan untuk mengetahui tingkat keaktifan dan tingkat disiplin pegawai KUA dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari. Oleh karenanya Kepala Kemenag Benteng langsung memeriksa absensi (daftar hadir) personil KUA Kecamatan Talang Empat. Selain memeriksa daftar hadir pegawai KUA Kecamatan Talang Empat, Kepala KUA juga memeriksa dokumen NR dan buku-buku administrasi KUA lainnya.
Dari hasil Sidak yang dilakukan oleh Kepala Kemenag Benteng ini terdapat bebrapa hal penting yang harus diperhatiakan oleh Kepala KUA Talang Empat Harmonis, S.HI, antara lain; perlunya peningkatan disiplin kerja bagi pegawai KUA demi terwujudnya pelayanan prima, perlunya penataan dan menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan kantor, agar kantor memiliki lingkungan yang kondusip.
Dari sisi dokumen dan administrasi NR, Kepala Kemenag berpesan agar dokumen-dokumen NR disimpan dan dijaga dengan baik, karena dokumen NR merupakan dokumen Negara yang harus dijaga dan dipelihara dengan baik. Begitu juga dalam penggunaan dan penulisan blangko NR hendaknya diperhatikan pedomannya dengan baik sebagaimana Keputusan Menteri Agama RI Nomor 11 tahun 2007 ungkap Kepala Kemenag Benteng H. Ajamalus.
Penulis : Wawan/C
Editor : H.Nopian Gustari