Bengkulu (Humas) – Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Tahun 2025 resmi ditutup oleh Kepala Kanwil Kemenag Bengkulu, Dr. H. Muhammad Abdu, S.Pd.I., M.M., di Asrama Haji Bengkulu, Minggu (23/02).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kabag TU Dr. H. Ajamalus, M.H., selaku Ketua Panitia Rakerwil, serta jajaran Kepala Bidang dan Pembimas, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, Kepala Madrasah, Kepala KUA Kecamatan, dan pimpinan pondok pesantren se-Provinsi Bengkulu.
Dalam sambutannya, Kakanwil menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam pelaporan anggaran, khususnya untuk aplikasi yang bersifat rutinitas. Ia mengingatkan seluruh jajaran untuk tidak menunda-nunda laporan hingga harus diingatkan oleh pihak lain.
"Berkenaan dengan evaluasi anggaran kita, untuk aplikasi yang bersifat rutinitas mohon diselesaikan laporannya tepat waktu. Jangan sampai kita terlambat dalam pelaporannya, apalagi sampai harus diingatkan dan dikejar dalam pelaporannya," tegas Kakanwil.
Selain itu, ia juga memberikan arahan kepada seluruh Kepala madrasah terkait pengadaan buku agar disesuaikan dengan kebutuhan yang ada dan menggunakan dana BOS yang tersedia. Ia menegaskan agar tidak ada lagi praktik penjualan buku kepada siswa, termasuk buku Lembar Kerja Siswa (LKS).
"Kepada seluruh guru madrasah, pengadaan buku harus disesuaikan dengan kebutuhan yang ada dan menggunakan dana BOS yang telah dialokasikan. Jangan sampai ada lagi praktik penjualan buku kepada siswa, seperti buku LKS. Hal ini tidak boleh dilakukan lagi," lanjutnya.
Lebih lanjut, Kakanwil mengingatkan seluruh pimpinan satuan kerja (satker) dan unit kerja untuk selalu berkoordinasi dalam mengambil kebijakan. Ia menegaskan bahwa keputusan harus diambil secara kolektif dengan melibatkan seluruh jajaran di lingkungan kerja masing-masing.
"Dalam pengambilan kebijakan, saya minta kepada seluruh pimpinan satker dan unit kerja untuk berkoordinasi dengan teman-teman di lingkungan kerja masing-masing. Jangan mengambil keputusan sendiri tanpa melibatkan tim, karena kebijakan yang baik lahir dari musyawarah dan kebersamaan," pesannya.
Pada kesempatan yang sama, Kabag TU Dr. H. Ajamalus, M.H., selaku Ketua Panitia Rakerwil, melaporkan hasil pembahasan yang telah dirumuskan dalam sidang komisi. Rakerwil menghasilkan 31 rekomendasi yang tertuang dalam rencana aksi, mencakup berbagai program prioritas Kementerian Agama, di antaranya:
- Penguatan Moderasi Beragama dan Kerukunan
- Penguatan Peran Agama dalam Menghadapi Perubahan Iklim dan Krisis Lingkungan
- Menggiatkan Filantropi Keagamaan
- Mengembangkan Pendidikan yang Unggul dan Terintegrasi
- Membangkitkan Pesantren Lebih Berdaya dan Berkualitas
- Menempa Profesionalisme SDM
- Memperkuat Tata Kelola, Akuntabilitas, dan Pengawasan Berdampak
Dengan berakhirnya Rakerwil 2025, diharapkan seluruh jajaran Kemenag Bengkulu dapat menjalankan rekomendasi yang telah dirumuskan dengan penuh tanggung jawab dan komitmen, demi mewujudkan pelayanan keagamaan yang lebih baik bagi masyarakat.