UMKM Rejang Lebong Raih Sertifikat Halal Gratis untuk Cucur Daun Pepulut dan Stik Rebung

Rejang Lebong (HUMAS)  – Dalam upaya mendorong pertumbuhan sektor UMKM dan memperkuat jaminan kualitas produk lokal, Cucur Daun Pepulut (Curlut) dan Stik Rebung (Si Bung) dari masyarakat Rejang Lebong baru saja meraih sertifikat halal gratis. Program ini difasilitasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan didampingi oleh penyuluh dari Curup Selatan, Tegu Ati, S.Ag, M.Pd.

Pencapaian ini merupakan hasil dari pendampingan intensif yang diberikan oleh Tegu Ati, seorang penyuluh terkemuka yang berkomitmen untuk mendukung UMKM di wilayah tersebut. Tegu Ati mengungkapkan, "Kami berusaha memastikan bahwa produk-produk UMKM lokal tidak hanya berkualitas tinggi tetapi juga memenuhi standar halal yang diperlukan. Sertifikat halal ini akan membantu produk-produk lokal kita diterima lebih luas di pasar, baik lokal maupun nasional."

Cucur Daun Pepulut, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Curlut, merupakan makanan khas yang terbuat dari daun pepulut dengan rasa khas dan nutrisi yang tinggi. Sementara itu, Stik Rebung atau Si Bung adalah camilan yang terbuat dari rebung bambu dengan berbagai variasi rasa yang menggugah selera.

Program sertifikasi halal gratis ini bertujuan untuk mengurangi beban biaya yang biasanya ditanggung oleh pelaku UMKM dalam memperoleh sertifikat halal. Dengan adanya sertifikat ini, diharapkan produk-produk tersebut dapat lebih mudah mendapatkan kepercayaan konsumen dan memperluas jangkauan pasar.

Dengan sertifikat halal ini, Cucur Daun Pepulut dan Stik Rebung siap bersaing di pasar yang lebih luas, membawa kebanggaan bagi masyarakat Rejang Lebong serta meningkatkan kesejahteraan para pelaku UMKM di daerah tersebut.


TERKAIT

Berita LAINNYA