Tunda Nikah Usia Dini, Materi Yang Disampaikan PAI KUA Kecamatan Sukaraja Di MT Al- Muhajirin

Seluma (Humas) -  Pernikahan tidak hanya sekedar ijab qabul semata, namun ada tanggung jawab besar yang akan dipikul setelah berkeluarga. Untuk itu, sangatlah penting mencegah pernikahan dini, karena menikah memerlukan persiapan mental, materi, serta pendidikan guna menghasilkan penerus bangsa yang berkualitas.  

Penyuluh Agama Islam Dra. Halimah dalam mengisi pengajian di majelim Taklim Al-Muhajirin Desa Padang Pelawi Jum’at (19/07) menyampaikan Materi penyuluhan yang berjudul Tunda nikah usia dini karena dampak pernikahan dini terhadap kehidupan suatu bangsa pada masa yang akan datang sangatlah besar seperti pendidikan rendah, sub-ordinasi keluarga, peluang kematian ibu tinggi, KDRT dan Drop Out sekolah,” jelas Halimah.

Remaja masa kini harus mampu berperilaku sehat dan memiliki akhlak mulia untuk mewujudkan Generasi berencana (GenRe). Remaja sebagai penerus bangsa harus bisa terhindar dari tiga risiko dalam kesehatan reproduksi remaja yaitu seksualitas, Napza, dan pernikahan usia dini. Remaja harus memiliki rencana mewujudkan Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera.Mari memburu masa depan, saatnya muda yang berencana sehingga akan terhindar dari akibat pernikahan usia dini seperti,angka perceraian meningkat,banyak menimbulkan persoalan kesehatan pada ibu dan bayi,ketidakstabilan emosional pada rumah tangga ,perencanaan ekonomi yang kurang mapan dan banyak lagi persoalan-persolan yang timbul,  oleh karena itu marilah kita bersama-sama menjaga anak,sanak keluarga dengan  memberikan pengertian dampaknya  anak menikah di usia dini banyak mudaratnya daripada manfaatnya tambahnya (Halimah). (Eka/JA)


TERKAIT

Berita LAINNYA