Tepat Waktu, PAI KUA Kecamatan Sukaraja Sampaikan Laporan Kegiatan Bulanan Ke Kemenag Kabupaten Seluma

Seluma (Humas) -Dalam melakukan kegiatan penyuluhan bagi seorang penyuluh, di samping dituntut mampu mempunyai ilmu yang banyak, ilmu berkomunikasi menjadi syarat utama untuk menyampaikan pesan-pesan kepada masyarakat dan yang sangat penting sekali untuk mempertanggungjawabkan segala aktifitas penyuluhan tersebut adalah pelaporan. Karena tugas pokok penyuluh, di samping melaksanakan penyuluhan agama menyusun dan menyiapkan program serta melaksanakan kegiatannya, tentu saja melaporkan seluruh kegiatannya.

Pada hari ini Jumat (02/07)  PAI KUA  Kecamatan Sukaraja yang diwakili Qomaroddin  untuk mengantarkan  laporan  hasil kegiatan yang dilakukan di Desa binaan masing-masing selama satu  bulan ke Kemenag Kabupaten Seluma dengan tepat waktu. Kedatangan Penyuluh Agama Islam Qomaroddin di terima langsung oleh Staf Bimas Kemenag Kabupaten Seluma  Syahril dan laporannya telah diterima .

Kepala KUA Kecamatan Sukaraja H.D.Hamdan Fauzi,S.Sos.I, mengatakan Setiap pelaksanaan kegiatan penyuluh Agama Islam yang telah dilaksanakan harus dievaluasi selanjutnya dituangkan dalam sebuah laporan mingguan dan laporan bulanan. Baik laporan kegiatan bimbingan/penyuluhan atau pun laporan konsultasi, kegiatan pelaporan adalah sebuah kewajiban yang seharusnya dilaksanakan oleh seorang Penyuluh khususnya Penyuluh Agama Islam. (Eka/JA)


TERKAIT

Berita LAINNYA