Supervisi Izin Operasioanal Pondok Pesantren, Kepala Kantor Kemenag Seluma Ingatkan Pondok Pesantren Harus Berizin

Seluma (Humas)- Salah satu agenda Seksi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam adalah melaksanakan supervisi Izin Operasional Pondok Pesantren. Pada kesempatan ini Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma, H. Heriansyah, S.Ag., M.H beserta Kasi Papkis Kemenag Kabupaten Seluma dan tim melaksanakan supervise di beberapa pondok pesantren di Kabupaten Seluma, salah satunya yaitu Pondok Pesantren Al-Hidayah Desa Sukasari Kecamatan Air Periukan, Seluma pada Senin (16/7).
Supervisi on the spot ini dilakukan Heriansyah untuk mendapatkan data valid yang dibutuhkan dalam penginputan data izin operasional pondok pesantren tersebut. Selaras dengan kegiatan tersebut Ketua Yayasan Pondok Pesantren Kemenag Seluma, Kyai Maksum Muis menyambut hangat kedatangan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma beserta tim Kemenag. Silaturahmi sambil berdiskusi merupakan metode yang efektif untuk dapat menyalurkan informasi dengan baik.
“Hal yang paling utama kami bahas adalah  kami mensosialisakan terkait surat izin pondok pesantren. Pondok penstern ini harus terdaftar dan untuk mendaftarkannya pun sekarang mudah. Prosesnya sudah berbasis online dan lebih gampang.  Asalkan semua syarat telah dilengkapi Kemenag akan selalu siap membantu untuk menyelesaikan proses pendaftaran dan izin operasional pesantren ini secara cepat dan tepat. Kita manfaatkan momen ini sebaik mungkin. Semoga dengan kemudahan ini, pondok pensantren yang ada di Seluma akan terdaftar dan memproleh izin seusai dengan SOP yang berlaku.” Ujar Heriansyah. (Eka)


TERKAIT

Berita LAINNYA