Suami Istri Ibarat Pakaian, Nasehat Perkawinan Kepala KUA Kecamatan Sukaraja

Seluma (Humas),- Dalam Pengertian Pernikahan secara umum adalah suatu ikatan lahir batin antara seorang laki-laki dan seorang perempuan untuk hidup berketurunan, yang dilangsungkan menurut ketentuan syariat Islam. Ijab dan qabul dalam akad nikah merupakan rukun nikah yang paling menentukan dan menjadikan sesuatu yang haram menjadi halal. Tidak sah suatu pernikahan jika di dalamnya tidak ada ijab qabul.Sebelum pelaksanaan ijab dan Qabul yang dipimpin oleh penghulu, biasanya penghulu yang bertugas akan menyampaikan nasehat perkawinan.

H.D Hamdan Fauzi, S.Sos.I dalam Ijab Qabul Joko Santoso dan Mei Susanti pada kamis (08/08) menyampaikan penasehatan perkawinan. Hamdan menyampaikan, dalam Islam, hubungan antara suami dan istri yang baik adalah bagaikan pakaian. Bahwa pakaian itu berfungsi sebagai penutup aurat, yang artinya menutup aib yang memalukan apabila terlihat. Pakaian juga berfungsi untuk melindungi rasa dingin, dan melindungi tubuh dan sebagainya. Ini berarti suami istri wajib menjaga keselamatan dirinya dan keselamatan keutuhan rumah tangganya. Disamping itu, pakaian juga berfungsi untuk memperindah dan mempercantik diri. Oleh sebab itu suami harus merasa bangga dengan pakaiannya dan demikian pula istri harus bangga dengan pakain yang dimilikinya.

“Harus saling tutupi aib, apalagi sekarang hampir semua orang memiliki media social. Jangan sampai semua permasalahan keluarga kemudian diposting di media sosial. Akhirnya orang-orang yang sebelumnya tidak tau menjadi tau bahwa kalian sedang ada masalah dalam rumah tangga”. Ujar Hamdan menambahkan. Kemudian Hamdan juga menyampaikan, penggunaan media social secara tidak tepat banyak disalahgunakan hingga mengakibatkan keretakan dalam rumah tangga, hal ini sudah banyak contohnya, dan ini harus benar-benar diingat terlebih pasangan Joko dan Mei merupakan pasangan yang tergolong muda. (Naf/fifi)


TERKAIT

Berita LAINNYA