Proses Pendaftaran Nikah KUA Air Periukan Sistematis Cepat dan Tepat

Seluma (Humas) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Air Periukan kali ini  kedatangan calon pengantin dari desa Sukasari yang bertujuan  konsultasi dalam hal proses pencatatan pernikahan, Kantor Urusan Agama (KUA) Air Periukan siap melaksanakan menginput dengan cepat melalui Sistem informasi Manajemen Nikah (SIMKAH). Senin (21/05)

Dalam Hal ini Umar Hidayatullah, S.Sos.i dan Teten Ermawati selaku Penghulu dan Staf dalam pendaftaran Nikah  Menerapkan Sistem Informasi Manajemen  sesuai dengan regulasi dan beberapa tujuan, yaitu sesuai SOP,  Komponen terdiri dari (data SIMKAH, petugas, prosedur penggunaan SIMKAH), dan metode pengolahan data terdiri dari (input, proses, dan output).

Kepala KUA Harun, S.Ag M.H Membenarkan Adanya Calon Pengantin yang Mendaftar  pada hari ini, dan mengajurka sekali dalam Pemananfaatan  SIMKAH untuk pelayanan masyarakat dalam hal mempercepat proses keluar masuknya data nikah, mempermudah pencarian data nikah. "Tambahnya.(Naf/Lili)


TERKAIT

Berita LAINNYA