Penyuluh Curup Selatan Gencar Sosialisasikan Kewajiban Sertifikasi Halal kepada Pelaku Usaha Kecil

REJANG LEBONG (HUMAS) ---- Tegu Ati, S.Ag, M.Pd, terus gencar melakukan sosialisasi mengenai pentingnya sertifikasi halal kepada pelaku usaha kecil di sekitar Curup Selatan. Kampanye ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pengusaha kecil tentang pentingnya memiliki sertifikasi halal dalam menjalankan usaha mereka.(24/07)

Dalam berbagai kesempatan, Tegu Ati menjelaskan bahwa sertifikasi halal tidak hanya penting untuk memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga untuk meningkatkan daya saing produk di pasar. Dengan adanya label halal, produk-produk dari usaha kecil dapat lebih dipercaya oleh konsumen, khususnya masyarakat Muslim yang jumlahnya dominan di daerah tersebut.

Tegu Ati juga menekankan bahwa proses mendapatkan sertifikasi halal tidaklah sulit jika pelaku usaha memahami langkah-langkah yang harus ditempuh. Oleh karena itu, beliau aktif memberikan bimbingan dan informasi mengenai prosedur dan persyaratan yang diperlukan, termasuk bahan-bahan yang harus disiapkan oleh pelaku usaha.

Respon positif pun datang dari para pelaku usaha yang merasa terbantu dengan adanya sosialisasi ini. Mereka menyadari bahwa sertifikasi halal dapat membuka peluang lebih besar, tidak hanya di pasar lokal tetapi juga di pasar nasional bahkan internasional.

Upaya ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya produk halal, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dengan memperkuat sektor usaha kecil yang menjadi tulang punggung perekonomian di Curup Selatan.

Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Dinas Koperasi dan UMKM setempat, diharapkan bahwa seluruh pelaku usaha kecil di Curup Selatan dapat segera mengantongi sertifikasi halal untuk produk-produk mereka, sehingga bisa bersaing lebih baik di era pasar bebas ini.


TERKAIT

Berita LAINNYA