Bengkulu Tengah, (HUMAS) - Penyuluh agama adalah seorang yang di beri tugas, tanggung jawab dan wewenang oleh pemerintah untuk melaksanakan bimbingan keagamaan, penyuluhan pembangunan melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran.
Dalam melaksanakan tugasnya penyuluh agama harus mempersiapkan diri sebaik-baiknya baik dari segi wawasan keilmuan agama dan lainnya dengan tujuan untuk membangun kehidupan masyarakat yang agamis, nasionalis, beriman, dan berakhlak karimah.
Selasa (20/02) penyuluh agama kua Pondok Kubang Yessi Ardilla, SHI dan Susilawati, SE. melakukan kegiatan penyuluhan di Desa Linggar Galing, dalam kesempatan tersebut mereka menyampaikan materi tentang ilmu Tajwid, tampak antusias dari para jamaah baik yang sudah tua dan masih muda dalam mempelajari ilmu tajwid.
Ditemui pewarta Mintarno, SHI., MHI. mengatakan penyuluh KUA Pondok Kubang selalu siap memenuhi permintaan dari para jamaah majelis taklim mau belajar tentang apa saja, baik itu ilmu fiqih, ilmu tajwid, muamalah dll. Mintarno sebagai kepala KUA juga mengatakan selalu mendukung setiap kegiatan penyuluh dan mereka semua selalu di tuntut untuk siap menjalankan tugas mereka dilapangan.
"Sebagai Penyuluh agama islam KUA Kec. Pondok kubang semoga tetap menjadi perpanjangan tangan Kementerian Agama demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat." Tutup Mintarno (Ys)