Rejang Lebong (HUMAS)----- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong menggelar rapat penting yang membahas teknis terkait Nota Kesepahaman (MoU) Program Six in One dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong. Rapat yang dilaksanakan hari ini Rabu,(19/02) turut dihadiri oleh seluruh Kepala KUA (Kantor Urusan Agama) di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
Dalam acara ini, Kepala Kantor Kemenag Rejang Lebong, H. Lukman, S.Ag., MH, menyampaikan sambutan yang menggambarkan betapa pentingnya acara tersebut. Beliau menegaskan bahwa kegiatan ini memiliki tujuan yang sangat mulia, yaitu untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, terutama dalam proses administrasi kependudukan yang berkaitan dengan pernikahan.
“Acara ini sangat penting, karena pada dasarnya kita semua berkumpul untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Program ini diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal, khususnya bagi pasangan yang baru menikah,” ujar H. Lukman dalam sambutannya.
Sementara itu, Ibu Afreda, perwakilan dari Dukcapil, turut memberikan penjelasan mengenai tujuan dan mekanisme dari Program Six in One. Program ini merupakan inisiatif kolaborasi antara Dukcapil dengan Kemenag, khususnya para Kepala KUA, yang bertujuan untuk mempermudah penerbitan enam dokumen penting sekaligus pada hari pernikahan atau resepsi. Dokumen yang diterbitkan dalam program ini meliputi: Kartu Keluarga (KK) orang tua mempelai laki-laki, KK orang tua mempelai perempuan, KK baru dari kedua mempelai, Kartu Tanda Penduduk (KTP) kedua mempelai, dan Akta .
Dengan adanya program ini, diharapkan pasangan yang menikah tidak perlu lagi melakukan pengurusan dokumen tersebut secara terpisah di waktu yang berbeda. Semua dokumen tersebut akan diterbitkan serentak pada hari pernikahan atau resepsi, sehingga memudahkan pasangan mempelai dalam memperoleh administrasi kependudukan mereka.
Rapat ini merupakan langkah awal dalam implementasi program yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pelayanan administrasi kependudukan, serta mempercepat proses pembuatan dokumen penting bagi pasangan yang baru menikah. Ke depan, diharapkan kerja sama antara Kemenag dan Dukcapil dapat terus berjalan dengan baik dan semakin mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen-dokumen penting yang diperlukan dalam kehidupan berkeluarga.
Dengan adanya program ini, masyarakat Kabupaten Rejang Lebong diharapkan dapat merasakan manfaat langsung dari sinergi antara Kemenag dan Dukcapil dalam menyediakan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan efisien.(prada)