Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Ulu Talo Berikan Bimbingan Pra-Nikah

Seluma (Humas)  - Kantor Urusan Agama  (KUA) Kecamatan Ulu Talo melalui Penyuluh Agama Islam Muhammad Martin Arefael dan Desi Herawati melayani bimbingan pra-nikah kepada Catin  (8/8).

Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Ulu Talo yang bertindak melakukan bimbingan pra-nikah adalah  Muhammad Martin Arefael dan Desi Kegiatan bimbingan ini dilaksanakan sebagai sebagai langkah awal menuju ke jenjang pernikahan.

Hal ini adalah salah satu kebijakan yang sangat dianjurkan kepada Catin tentunya demi kebaikan dari setiap pasangan yang akan menikah dibekali dengan ilmu pengetahuan tentang bagaimana cara membina rumah tangga dan menjaga keharmonisan dalam berumah tangga.

Muhammad Martin Arefael dan Desi Herawati didalam bimbingan pra-nikah menyampaikan tujuan diadakan acara bimbingan ini untuk memantapkan komitmen calon pengantin sebelum menjalani bahtera rumah tangga , dan tujuan pernikahan,hak dan kewajiban suami istri.

Suami istri adalah amanah Allah SWT dalam arti tanggung jawab yang diberikan Allah SWT kepada kedua belah pihak harus memiliki komitmen yang kuat (Naf/Desi)


TERKAIT

Berita LAINNYA