Penyerahan Sertifikat Halal Kepada Pelaku UMKM Oleh PAI KUA Kecamatan Air Periukan

Seluma (Humas) - Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Air Periukan menyerahkan sertifikat halal bagi dua pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) Lilis Sugiarti dan Pasiyo yang bertempat di desa Tawang Rejo pukul 16.30 WIB pada Rabu, (07/08).

Dalam kesempatannya kemarin salah satu Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Air Periukan Nikma Nur Rohma, S.H.I dan juga sebagai pendamping Proses Produk Halal (PPH) menyampaikan sertifikat halal diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dirinya sangat mengapresiasi para pelaku UMKM yang telah melaksanakan sertifikasi halal.

"Sertifikasi halal bagi produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha sangat penting, karena dengan bersertifikat halal maka diharapkan tujuan penyelenggaraan jaminan produk halal dapat terwujud dengan baik, sehingga sertifikasi halal juga berimplikasi pada peningkatan kualitas dan daya saing produk halal yang dihasilkan oleh pelaku usaha tersebut. Penyerahan sertifikat halal kepada pelaku UMKM yang sebelumnya telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengkonsumsi dan menggunakan produk", ungkap Nikma. (Eka/Nikma)

Adapun penyerahan sertifikat halal dan NIB Pelaku UMKM kemarin dilakukan di beberapa tempat usaha yang berada di desa Tawang Rejo yaitu pelaku UMKM Lilis Sugiarti dengan jenis produk Es untuk di makan (edible ice) termasuk sherbet dan sorbet produk Es cendol dan Es Campur serta pelaku UMKM Pasiyo dengan jenis usaha makanan ikan dan produk perikanan, termasuk Moluska, krustate, dan ekinodermata dengan pengolahan dan penambahan bahan tambahan pangan produk Somay Ikan.

Selain menyerahkan sertifikat halal dan NIB bagi para pelaku UMKM, Nikma melakukan kunjungan ke Outlet pelaku UMKM Lilis dan Pasiyo dan berpesan kepada keduanya, bagi pelaku usaha agar bisa menjaga amanah dalam menjalankan usaha untuk bisa menjaga kualitas kehalalanya, dengan label produk halal berharap peningkatan ekonomi dan kesejahteraan meningkat.

Selaku Kepala kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan Air Periukan Harun, S.Ag. MH. Saat di temui kontributor berita di tempat lain sangat mengapresiasi kepada pelaku usaha yang telah mengikuti sertifikasi halal serta menghimbau agar menginformasikan kepada para pelaku usaha lain dilingkungan sekitar yang belum bersertifikasi halal untuk mengikuti program sertifikasi halal gratis ini, selain itu Harun juga berpesan setelah mendapatkan sertifikat ini, maka pelaku UMKM berhak memasang logo halal di kemasan atau produk yang diproduksi-nya terkhusus untuk olahan makanan dan minuman,“ Tambah Harun. (Eka/Lili)


TERKAIT

Berita LAINNYA