Pembiasaan Shadaqah Subuh Pada Majelis Taklim Binaan Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Sukaraja

Seluma (Humas) – Sedekah subuh adalah amalan sedekah yang dilakukan pada waktu khusus, yaitu waktu subuh. Sedekah subuh sama seperti sedekah pada umumnya yaitu dengan memberi sesuatu kepada orang yang berhak menerima dan membutuhkannya. Sedekah Subuh sangat dianjurkan bagi setiap muslim. Majelis Taklim Miftaahussalaam memiliki kebiasaan yang sangat baik, yaitu membiasakan bersedekah subuh pada seluruh jamaahnya dengan memberikan satu kaleng untuk dihitung dan dikumpulkan pada setiap akhir bulan.

Majelis Taklim Miftaahussalaam yang merupakan binaan Fifih Nurlatifah selaku Penyuluh Agama Islam membuka kotak sedekah subuh pada Jum’at sore (25/10). Hasil sedekah subuh yang dikumpulkan dan dihitung ini nantinya akan dimanfaatkan untuk kepentingan bersama termasuk kepentingan dalam kegiatan Majelis Taklim dan digunakan sebagai bantuan Kesehatan, Pendidikan, dan kegiatan social lainnya.

Fifih mengatakan bahwa sedekah subuh merupakan amalan yang sangat banyak manfaatnya, oleh karenanya di Majelis Taklim Miftaahussalaam ini dilakukan pembiasaan dengan membagikan kaleng agar seluruh jamaah menjadi terbiasa dan mendapatkan berkah dari amalannya. Dalam Hadist disebutkan bahwa:  ”Tidaklah ada suatu hari pun di mana hamba-hamba Allah masuk pada waktu pagi harinya, kecuali ada dua malaikat yang turun. Maka salah satu di antara mereka berdoa, “Ya Allah berikanlah ganti kepada orang-orang yang berinfak.” Dan malaikat yang lainnya berdoa, “Ya Allah berikanlah kerugian kepada orang-orang yang menahan hartanya.” (HR. Bukhari dan Muslim). (Eka/Fifi)


TERKAIT

Berita LAINNYA