PAI KUA Kecamatan Seluma Selatan Mengikuti Pembinaan Penyuluh Agama

Seluma (Humas) – Kementerian Agama Kabupaten Seluma mengadakan pembinaan Penyuluh Agama Se-Kabupaten Seluma yang diikuti oleh 40 orang Penyuluh Agama Islam baik yang PPPK ataupun yang Non PNS perwakilan dari setiap kecamatan masing-masing, Selasa (14/05).

Nanang Hermanto, M.H selaku Kasi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Seluma menyampaikan bahwasannya Penyuluh Agama harus berpedoman pada aturan terbaru yaitu SK Dirjen Bimas Islam Kemenag RI nomor 504 Tahun 2022. Pastikan penyuluh ini berbeda dari yang lain, bukan hanya sekedar guru ngaji ataupun tukang ceramah. Kita sebagai penyuluh harus mengerti tentang apa itu pembinaan dan apa yang dibina, tutur Nanang.

Riska Yulia Antika, S.H selaku Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Seluma Selatan, turut hadir dalam pembinaan tersebut. Dalam pembinaan itu dapat disimpulkan bahwasannya kita selaku Penyuluh Agama harus cerdas bukan hanya dalam pembinaan dimasyarakat tapi harus diimbangi juga dengan IT (Information Teknologi) demi meningkatkan SDM Penyuluh yang hebat.

Peran dan fungsi penyuluh sangat strategis di masyarakat, terutama untuk memberikan pemahaman dan penyuluhan agama. Kerena penyuluh adalah perpanjangan tangan Kementerian Agama.Dalam melaksanakan tugasnya Penyuluh Agama harus mempersiapkan diri sebaik-baiknya, memiliki wawasan keagamaan dan kebangsaan serta memperhatikan performance karena semua itu sangat penting untuk Penyuluh Agama. (Eka/Yul)


TERKAIT

Berita LAINNYA