P3H KUA Kecamatan Air Periukan Terima Permintaan Masyarakat Prihal Pembuatan NIB dan Sertifikat Halal

Seluma (Humas) - Pendamping Produk Halal sekaligus Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Air Periukan Lili Suryani, S.H.I. terima permintaan masyarakat prihal pembuatan Nomer Induk Berusaha dan Sertifikat Halal, Senin (15/07)

Menurut keterangan Lili selaku Pendamping Produk Halal Kecamatan Air Periukan yang sedang menerima tamu dari masyarakat desa Keban Agung an. TT prihal pembuatan Nomer Induk Berusaha dan proses Sertifikat halal pelaku usaha aneka keripik dan stik talas.

Lanjut Lili bahwa telah dibuka nya blokiran kuota sehati sudah diketahui sebagian masyarakat sehingga akhir-akhir ini telah banyak yang menghubungi lewat media sosial dan bahkan ada yang datang langsung ke KUA untuk menemui Pendamping, dalam hal pembuatan sertifikat halal,

seperti hal nya nya TT dari Pelaku usaha kelompok PKK desa Keban Agung dengan usaha keripik dan aneka stik talas yang sudah berjalan kurang lebih dua tahun,

Menurut keterangan TT beberapa bulan yang lalu ia dan rekan-rekan nya mengikuti perlombaan makanan olahan kelompok, dan pada saat penilaian makanan kelompok nya la yang dinilai enak dirasa, akan tetapi saat pengambilan hadiah ia dan rekan-rekan nya merasa sangat kecewa karena tidak bisa memenuhi permintaan juri yaitu tidak ada label halal diproduk mereka sehingga semuanya tidak bisa diproses.

Kepala KUA Kecamatan Air Periukan Harun, S.Ag., M.H. menambahkan begitu banyak manfaat dari sertifikat halal diantaranya mengenai status makanan tersebut karena walaupun bahan dan proses pembuatan secara halal tetapi juga harus dibuktikan dengan Bukti dukung yaitu NIB dan sertifikat halal agar bisa meyakinkan bahwa produk yang dijual memang benar-benar halal dengan label yang telah ditempelkan. (Eka/Lili)


TERKAIT

Berita LAINNYA