Bengkulu Tengah, (HUMAS) - Kepala KUA Harmonis,M.H.I laksanakan layanan nikah di kantor, terhadap pasangan nikah Fahmi Reza dengan Latifa, Senin (19/02/2024).
Sebelum aqad dilaksanakan, Harmonis menyampaikan Khutbah Nikah sekaligus nasihat perkawinan. Dalam nasihatnya dirinya berpesan bahwa dalam membangun rumah tangga yang bahagia, sakinah, mawaddah wa rahmah, sangat dibutuhkan perjuangan dan kesabaran.
“Setiap pasangan suami istri itu masing-masing memiliki karakter yang berbeda juga kekurangan dan kelebihannya masing-masing . Maka yang dibutuhkan adalah saling pengertian, saling memahami dan sikap saling menerima kekurangan masing-masing.”
Ditambahkan pula, bahwa keharmonisan hubungan suami istri hendaknya selalu dijaga dan dipertahankan dengan tidak saling melihat kekurangan-kekurangan yang ada.
“Untuk menjaga keharmonisan pasangan suami istri dalam sebuah rumah tangga, hendaknya jangan-lebih menonjolkan-melihat kekurangan pasangannya, akan tetapi lihatlah kelebihannya. Kekurangan dan kelebihan masing-masing pasangan sejatinya adalah saling melengkapi satu sama lainnya. Juga yang sangat penting adalah tidak boleh membanding bandingkan pasangannya dengan orang lain. Kedua pasangan suami istri harusnya saling support dan saling mensyukuri satu sama lainnya”, ungakap Harmonis.
Usai akad nikah, setelah dinyatakan sah oleh para saksi dilanjutkan pembacaan do’a untuk kedua mempelai, yang juga dipimpin langsung oleh Kepala KUA Harmonis.
Nikah di KUA pada dasarnya bertujuan untuk memberikan fasilitas layanan pernikahan yang memudahkan bagi masyarakat, selain praktis, juga bisa menghemat biaya pernikahan dari Rp. 600 ribu yang harus disetor ke rekening negara-menjadi 0 (nol) Rupiah atau gratis.(FB)