Rejang Lebong (HUMAS)---- Dalam upaya memperkuat dakwah dan penyuluhan agama di masyarakat, Ketua Majelis Taklim Al Hidayah bersama Penyuluh Agama Kecamatan Sindang Kelingi resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Majelis Taklim Al Hidayah Desa Kayu Manis. Kesepakatan ini menegaskan komitmen kedua belah pihak untuk mengadakan penyuluhan agama secara rutin setiap bulan guna menyebarkan nilai-nilai Islam di Desa Kayu Manis. (20/02)
Penandatanganan MoU berlangsung dalam kegiatan Penguatan Kelompok Kerja (Pokja) Majelis Taklim pada Kamis (20/2). Ketua Majelis Taklim Al Hidayah, Siti Masriah, secara resmi membuka kegiatan tersebut, yang dihadiri oleh berbagai tokoh agama dan masyarakat.
Penyuluh Agama Kecamatan Sindang Kelingi, Selamet Cahyadi Sani, S.Sos, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran majelis taklim dalam membina masyarakat serta meningkatkan pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Islam. Salah satu isu utama yang dibahas adalah nikah di bawah umur, mengingat aturan pernikahan saat ini menetapkan usia minimal 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan.
"Pernikahan membutuhkan persiapan yang matang, baik dari segi mental, ekonomi, maupun kesiapan berpikir. Jangan sampai anak-anak kita menikah dalam keadaan belum siap," tegas Selamet.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut, beliau juga mensosialisasikan program terbaru Kementerian Agama dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), yaitu Six in One. Program ini memungkinkan pasangan yang menikah untuk langsung mendapatkan enam dokumen administrasi, yakni buku nikah, KTP suami-istri, kartu keluarga baru, akta nikah, dan perubahan data kependudukan lainnya.
"Agar program ini berhasil, kita harus mendukung penuh. Dengan sekali menikah, enam dokumen langsung jadi," tambahnya.
Pada sesi kedua, dibahas peran majelis taklim dalam membina masyarakat. Pengurus majelis taklim didorong untuk meningkatkan kapasitas diri dan memanfaatkan platform digital guna menyebarkan dakwah secara lebih efektif.
"Majelis taklim harus menjadi wadah yang inklusif dan mampu menjawab tantangan zaman. Pengurus dan anggota perlu terus mengembangkan diri agar dapat memberikan kontribusi maksimal bagi umat," ungkapnya.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari para peserta, terutama perwakilan majelis taklim yang berharap sinergi antara Kementerian Agama dan majelis taklim terus diperkuat guna mendukung program keagamaan yang lebih baik.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan majelis taklim di Kecamatan Sindang Kelingi semakin kuat dalam membina masyarakat serta menyebarkan nilai-nilai Islam melalui program dakwah yang lebih efektif dan inovatif.(slamet)