Mengusung Tema “Bersama Nazhir Menuju Kota Wakaf” , Kemenag Rejang Lebong Gelar Rakor Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf.

REJANG LEBONG (HUMAS) ---- Hari ini, Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong berkolaborasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rejang Lebong menggelar Rapat Koordinasi untuk percepatan sertifikasi tanah wakaf tahun 2024. Bertempat di aula Kantor Kemenag Rejang Lebong, rapat ini mengusung tema “Bersama Nazhir Menuju Kota Wakaf”.(22/08)

Rapat dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kemenag Rejang Lebong, H. Lukman, S.Ag., MH, yang didampingi oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf serta Kasi Bimas Islam Kemenag Rejang Lebong. Dalam sambutannya, H. Lukman mengungkapkan, “Hari ini kita menyelenggarakan rapat koordinasi ini untuk membantu masyarakat, termasuk musholah, masjid, madrasah, dan sebagainya, yang belum memiliki sertifikat tanah wakaf agar segera diselesaikan.”

Lebih lanjut, H. Lukman menambahkan, “Harapan kami, melalui kegiatan ini, tanah wakaf yang belum bersertifikat dapat dipercepat proses sertifikasinya. Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa tanah-tanah wakaf di daerah kita dapat dikelola dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”

Perwakilan dari ATR BPN Rejang Lebong, Ibu Repi Agustin Yolanda, SH, turut serta sebagai narasumber dalam rapat koordinasi ini. Ibu Repi memaparkan berbagai informasi penting terkait percepatan sertifikasi tanah wakaf. Dalam sesi ini, beliau membagikan informasi dan berbagi pengalaman mengenai prosedur dan tantangan dalam proses sertifikasi, serta bagaimana mempercepat proses tersebut.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk nazhir wakaf, perwakilan KUA, dan yang memiliki kepentingan dalam pengelolaan tanah wakaf.

Rapat ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan sinergi antara pihak-pihak terkait dalam upaya mempercepat sertifikasi tanah wakaf, sehingga dapat memperlancar pengelolaan dan pemanfaatan tanah wakaf di Kabupaten Rejang Lebong.(prada)

 


TERKAIT

Berita LAINNYA