KUA Selupu Rejang Fasilitasi Layanan Sertifikat Halal Gratis Pada Pelaku Usaha Bubuk Kopi

REJANG LEBONG (HUMAS) ----Penyuluh Kantor Urusan Agama (KUA) Selupu Rejang sekaligus pendamping produk halal, Okfa Muthmainnah dan Rodiana, melakukan pendampingan produk halal kepada pelaku usaha bubuk kopi Barokah di Desa Cawang Lama. 

Dalam pendampingan tersebut, Okfa Muthmainnah memberikan arahan dan bimbingan terkait proses sertifikasi halal serta memastikan bahwa seluruh tahapan produksi bubuk kopi Barokah memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan oleh BPJPH. Pendampingan ini tidak hanya meliputi aspek teknis produksi, tetapi juga mencakup edukasi mengenai pentingnya sertifikasi halal untuk meningkatkan kepercayaan konsumen.

Pelaku usaha bubuk kopi Barokah, yang telah beroperasi selama beberapa tahun, merasa sangat terbantu dengan adanya pendampingan ini. "Kami sangat berterima kasih kepada Ibu Okfa dan Ibu Rodiana atas bimbingannya. Dengan adanya sertifikat halal, kami berharap produk kami bisa lebih diterima oleh masyarakat luas," ujar pemilik usaha.

Nantinya, pelaku usaha bubuk kopi Barokah akan mendapatkan sertifikat halal secara gratis. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung usaha kecil dan menengah (UKM) dalam meningkatkan daya saing produk lokal di pasar domestik dan internasional.

kepala kua selupu rejang, ibnu hajar,S.Ag MHI berharap Dengan adanya dukungan dan bimbingan dari penyuluh KUA dan pendamping produk halal, diharapkan semakin banyak produk lokal yang tersertifikasi halal, sehingga dapat memberikan jaminan kualitas dan kepercayaan bagi konsumen khususnya diwilayah selupu rejang.


TERKAIT

Berita LAINNYA