Seluma (Humas) – Sehubungan akan dilaksanakannya PPL dan Magang mahasiswa UIN FAS Bengkulu Fakultas Syariah mengadakan kerja sama (MoA) kepada beberapa instansi termasuk diantaranya KUA Kecamatan Sukaraja . Kegiatan PPl dan Magang tersebut direncanakan tanggal 12 Agustus 2024.Dengan landasan hukum Permendikbud nomor3 tahun 2020 tentang standar nasional pendidikan tinggi dan keputusan Dirjen pendidikan Islam Kementerian agama RI nomor 1591 tahu n 2022 tentang Implementasi Merdeka Belajar – Kampus Merdeka pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam.
UIN FAS Bengkulu dari Fakultas Syariah mengundang instansi-instansi yang akan bekerjasama dalam penerimaan mahasiswa yang akan PPL/Magang di instansi tersebut untuk menghadiri kegiatan Focus Group Discussion(FGD)Program Magang MBKM dan Penandatangan Memoradum of Agreement (MoA) di Ruaang rapat lantai III Fakultas Syariah UIN Fas Bengkulu pada hari Ini Rabu (31/07)
Dalam Kegiatan tersebut Kepala KUA Kecamatan Sukaraja yang di wakili oleh JFU Kecamatan Sukaraja Juli Afni ,menghadiri acara tersebut . Tujuannya acara tersebut di laksanakan untuk penandatanganan kerjasama (MoA) kepada instansi serta berdiskusi bersama untuk menerima masukan-masukan dan kritik yang bisa meningkatkan pelayanan kepada mahasiswa sehingga mahasiswa yang lulus UIN FAS Bengkulu ini layak dan bisa bekerja diinstansi-instansi tersebut.
Kegiatan ini di Hadiri oleh Instansi-instansi pemerintahan seperti ,Kantor Wilayah Provinsi Bengkulu,Kejaksaan,PTA, PA, Baznas,DPD ,Kemenhum,KUA Kecamatan,DP3AP2KB serta instansi-instansi lainnya.