KUA Kecamatan Seluma Utara Dapat Jadwal Piket di Kantor DPMPTSP

Humas Seluma - Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Seluma Utara menugaskan kepada Penghulu Bobi Syahri Adha, S.Hum pada Rabu (14/8) untuk melaksanakan piket di kantor DPMPTSP guna membantu pelayanan masyarakat tentang KUA yang berada dibawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Seluma.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) merupakan lembaga penyelenggara pelayanan perizinan terpadu Kabupaten Seluma. DPMPTSP Kabupaten Seluma dituntut dapat memberikan pelayanan perizinan yang cepat, akurat, dengan biaya sesuai ketentuan, secara transparan kepada masyarakat Kabupaten Seluma.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, menyelenggarakan pelayanan administrasi di bidang Perizinan.

KUA Kecamatan adalah unit pelaksana teknis pada Kementerian Agama melakukan kerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam hal perizinan terkait pelayanan KUA dan pelayanan Haji Kemenag Kabupaten Seluma. (Eka/BSA/Bobi)


TERKAIT

Berita LAINNYA