KUA Binduriang Pastikan Semua Berkas Rekomendasi Nikah Tertata Rapi

REJANG LEBONG (HUMAS) ----  Pada hari Rabu, 14 Agustus 2024, KUA Binduriang kedatangan tamu istimewa: Lurah Kelurahan Mesat Seni, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Karyadi. Kedatangan Lurah Karyadi ini bertujuan untuk mempercepat pengurusan rekomendasi nikah salah satu warganya yang akan menikah dengan pasangan dari Kecamatan Binduriang, meski sempat menghadapi kendala dalam kelengkapan berkas.

Untuk memastikan kelancaran proses, Lurah Karyadi turun langsung ke lapangan. Fauzan, S. Sos. I, salah satu Penyuluh Agama di KUA Binduriang, melakukan pemeriksaan mendalam terhadap administrasi dan kelengkapan berkas dari pihak laki-laki yang berasal dari Desa Air Apo. Beberapa dokumen penting yang diperiksa meliputi fotokopi KTP, KK, akta kelahiran, ijazah terakhir, formulir pengantar nikah (Model N1), serta surat persetujuan dan izin dari orang tua (Model N4 dan N5).

Dokumen lainnya seperti surat keterangan belum menikah, pas foto berbackground biru, surat dispensasi dari pengadilan untuk calon pengantin yang berusia kurang dari 19 tahun, serta dokumen tambahan bagi TNI/Polri dan pernikahan poligami juga diperiksa untuk memastikan semuanya lengkap.

Setelah berkas-berkas dinyatakan valid, Kepala KUA Binduriang, H. Suryono, S. Ag., M. Pd., menandatangani surat rekomendasi nikah. Surat tersebut kemudian dikirimkan ke KUA Kota Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau.

Lurah Karyadi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pelayanan prima yang diberikan oleh Kepala KUA Binduriang. "Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan bantuan yang sangat membantu kelancaran proses administrasi ini," ungkap Karyadi. (diana)


TERKAIT

Berita LAINNYA