KUA Air Periukan Serahkan Sertifikat Halal Ke Pelaku Usaha

Seluma (Humas)-Penyuluh Agama KUA Air Periukan yang juga sebagai Pendamping Produk Halal (M. Wahid Syafiuddin, M.Ag, Lili Suryani, S.HI, dan Teten Ermawati) menyerahkan Sertifikat Halal (SH) kepada 3 Pelaku Usaha di Kecamatan Air Periukan.

SH pertama diberikan oleh M. Wahid Syafiuddin kepada Kepala MIN 5 Seluma Bapak Lukman, M.Pd., untuk Kantin Madrasah. Sertifikat ini untuk mengakomodir seluruh olahan makan yang berada di Kantin Berkah MIN 5 Lawang Agung Kecamatan Air Periukan.

Sementara dua SH lainnya diberikan oleh Lili Suryani dan Teten Ermawati untuk Pelaku Usaha UMKM di Desa Padang Pelasan yakni Ibu Sulihayati, dan Ibu Apriza Susanti. SH untuk ibu Sulihayati mengakomodir legalitas olahan makanan berupa kerupuk gandum di gerai Kerupuk 3 Saudara. Dan SH untuk Ibu Apriza Susanti mengakomodir olahan makanan berupa Es Krim yang bahan baku susu, dimana produk olahan dapat dijumpai Gerai Es Krim Ara di Desa Padang Pelasan.

SH ini diserahkan setelah melalui proses panjang di aplikasi si halal beberapa waktu yang lalu, hingga tahap akhir penetapan SH oleh Komisi Fatwa MUI dan diterbitkan oleh BPJPH.

Kepala KUA Air Periukan berharap semoga hal ini menjadi motivasi bagi pelaku usaha UMKM di Kecamatan Air Periukan untuk meningkatkan kualitas usaha dari sisi administratif, yakni legalitas. Penyerahan SH ini juga merupakan bentuk sosial kepada masyarakat bahwa KUA Air Periukan siap membantu mendaftarkan-menerbitkan SH, melalui pola Self Declare bagi UMKM yang berada di wilayah kecamatan Air Periukan. (Eka/MWS)


TERKAIT

Berita LAINNYA